DEPOSITO
BPR CRISTY
Investasi berjangka dengan suku bunga tinggi hingga 5,50% P.A, aman dijamin LPS.
Keamanan Terjamin LPS
BPR Cristy merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dana deposito Anda aman dijamin hingga Rp 2 Miliar.
-
Mengapa Memilih Kami?
Keuntungan eksklusif menempatkan dana Deposito Anda bersama BPR Cristy.
Suku Bunga Maksimal
Nikmati imbal hasil investasi yang jauh lebih tinggi dan kompetitif dibandingkan tabungan atau deposito bank umum konvensional.
Fleksibel & Otomatis
Pilihan jangka waktu penempatan beragam (1, 3, 6, 12 bulan) yang dilengkapi dengan fasilitas perpanjangan otomatis (ARO).
Layanan Jemput Bola
Tim representatif kami siap menjemput aplikasi dan setoran Anda di lokasi. Transaksi menjadi sangat praktis tanpa perlu antre di kantor.
OPSI PERPANJANGAN (ARO)
Pilih cara terbaik untuk mengelola bunga dan modal Anda pada saat jatuh tempo.
Principal Roll Over
Hanya jumlah pokok deposito yang diperpanjang otomatis. Bunga akan ditransfer ke rekening tabungan Anda secara rutin setiap bulan untuk dinikmati hasilnya.
Principal + Interest
Pokok dan bunga digabungkan untuk diperpanjang. Memaksimalkan keuntungan dengan efek bunga berbunga (Compound Interest) agar aset lebih cepat bertumbuh.
TIERING SUKU BUNGA
Semakin lama jangka waktu yang dipilih, semakin besar bunga yang Anda dapatkan.
4.00% p.a
4.50% p.a
5.00% p.a
5.50% p.a
Cara Buka Rekening
Hanya butuh 4 langkah mudah untuk mulai berinvestasi Deposito di BPR Cristy.
Isi Form Online
Gunakan tombol "Buka Rekening" dan isi nominal serta jangka waktu yang diinginkan.
Kirim via WA
Sistem akan merangkum data Anda dan meneruskannya ke Customer Service kami.
Verifikasi Data
Staf kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi dan proses penjemputan dana.
Bilyet Terbit
Bilyet deposito resmi dicetak dan diserahkan kepada Anda. Investasi mulai berjalan!
Pertanyaan Sering Diajukan
Pencairan dana sebelum tanggal jatuh tempo (break deposito) diperbolehkan dengan syarat tertentu. Namun, Anda mungkin akan dikenakan biaya penalti dan perhitungan ulang bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPR Cristy.
Bunga deposito akan dibayarkan setiap bulan pada tanggal yang sama dengan tanggal pembukaan rekening.
Sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia (DJP), bunga dari simpanan deposito yang jumlah akumulasinya melampaui Rp 7.500.000 akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20%.
Bagi nasabah perorangan, cukup menyiapkan E-KTP asli yang masih berlaku, NPWP (jika ada), mengisi formulir pembukaan rekening, serta menyiapkan dana penempatan awal sesuai kesepakatan.